Ini Batasan Konsumsi Gula Harian Menurut Anjuran WHO

Kamis, 06 September 2018 - 08:31 WIB
Ini Batasan Konsumsi Gula Harian Menurut Anjuran WHO
Ini Batasan Konsumsi Gula Harian Menurut Anjuran WHO
A A A
JAKARTA - Rasanya yang manis membuat gula disukai banyak orang termasuk anak-anak. Meski rasanya lezat, bukan berati gula dapat dikonsumsi secara sembarangan lantaran jika dikonsumsi berlebihan, gula dapat menyebabkan berbagai macam masalah kesehatan. Mulai dari gigi berlubang hingga diabetes.

Untuk menghindari berbagai masalah kesehatan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan bahwa asupan gula dari semua sumber makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak melebihi 50 gram per hari untuk dewasa dan 30 gram per hari untuk anak-anak. Ini artinya kurang dari 10% dari total asupan energi.

"Menurut WHO konsumsi gula ada batasannya. Untuk dewasa 50 gram per hari itu setara dengan 4 sendok makan. Anak-anak lebih kecil, 30 gram per hari sama dengan 6 sendok teh per hari," ujar dr. Diana F. Suganda, M.Kes, SpGK selaku Spesialis Gizi Klinik saat acara Bulan Kesehatan Gigi Nasional 2018 di Aston Kuningan Suits, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Sayangnya, data Survey Konsumsi Makanan Individu (SKMI) Indoonesia tahun 2014 menyatakan bahwa masyarakat Indonesia mengonsumsi gula harian sebanyak 29,7%. Ini artinya masyarakat Indonesia mengonsumsi gula harian melebihi batas rekomendasi tersebut.

"Faktanya hampir 30% masyrakat Indonesia konsumsi gula lebih dari batas tadi. Mereka mikir ternyata sehat jadi konsumsi berlebihan atau kebiasaan. Pagi, bangun, minum teh manis. Ini menurut SKMI 2014 dan makin ke sini makin meningkat," kata dia.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6038 seconds (0.1#10.140)